Sekda Bartim- Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar hadiri Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (4/6/2024)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar hadiri Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (4/6/2024). Pada kegiatan tersebut, Sekda Bartim juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalteng.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin. Dikutip dari halaman MMC Kalteng, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda Kalteng mengatakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan komitmen dan ikhtiar bersama, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI. “Untuk itulah, kegiatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI menjadi sangat penting, untuk memberikan gambaran sekaligus tolok ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi pemerintahan,“ ujarnya.

Sekda Kalteng menjelaskan, untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6. “Perlu kita syukuri juga, hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,“ imbuhnya. 

Sekda Kalteng berharap nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng. “Sinergi yang baik seluruh stakeholders ini merupakan kunci utama, agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ ungkapnya.

Sekda Kalteng menyebut, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi, masyarakat menginginkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, lebih cepat, transparan, responsif, dan profesional. “Oleh karena itu, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah, terutama dengan mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk memudahkan layanan, menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat,“ tukasnya.

Nampak hadir Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kalteng R. Biroum Bernardianto dan jajaran, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta insan pers.(cak/MMC Kalteng).

 1,260 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

19 − sixteen =